Member International : 1. 327.698 Affiliate
HALAL HARAMNYA BISNIS LIVEGOOD
BEBERAPA POIN HALALNYA BISNIS LIVEGOOD
Dengan dahsyatnya POTENSI PENGHASILAN DI LIVEGOOD. Banyak pelaku bisnis kurang memperhatikan dalam pola edukasi yang sesuai syari’ah seperti yang sudah banyak terjadi di Indonesia.
1. AKAD YANG KURANG JELAS
LIVEGOOD DI INDONESIA BUKAN BISNIS JUALAN PRODUK FISIK MELAINKAN PRODUK DIGITAL
“Sedangkan diluar Edukasi Kami kebanyakan masih menggunakan edukasi yang menggambarkan produk fisik dan tidak memfokuskan pada produk digital.” GHARAR
Sehingga berdampak NEGATIF. Karena
mindset masyarakat terbiasa jualan produk
fisik. Menyimpulkan (Bisnis Livegood Tidak ada
Produknya).
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli al-hashah dan jual beli gharar”
2. ADANYA UNSUR DZALIM
KARENA SEMANGAT DENGAN MELIHAT POTENSI YANG SUPER DAHSYAT
“75% dari mereka setelah bergabung tidak mendapatkan pembekalan & akses kemudahan dalam pengembangan bisnis sebagai solusi untuk para pemula & gaptek.”
Pola ini berdampak negatif karena mereka dituntut rutin bayar RUKO (LISENSI) yang belum menghasilkan bagi mereka. Sehingga banyak mitra yang terdzolimi tanpa sebuah solusi dan arahan tertentu.
إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَظْلِمُونَ ٱلنَّاسَ وَيَبْغُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS. Asy Syura : 42)
3. ADANYA UNSUR GAMBLING/JUDI
ATAS DASAR POTENSI PENGHASILAN, MASYARAKAT AWAM DI ARAHKAN AMBIL LEBIH DARI 1 AKUN
“Sedangkan diluar Edukasi Kami kebanyakan masih menggunakan edukasi yang memberikan jaminan, garansi uang kembali, dan iming2 limpahan matrix. Sampai ada yang tembak paket”
Pola ini bisa menjadi pola HOKI atau UNTUNG-UNTUNGAN untuk para pemula yang mengharapkan limpahan matrix. Banyak yang sudah tergabung lalu pasif dan memubazirkan modalnya begitu saja.
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90)
4. ADANYA UNSUR GAMBLING/JUDI
JIKA UNSUR DZALIM TERJADI, JIKA DILANJUTKAN TERJADI UNSUR PONZI
“Hanya akan menguntungkan yang diatas tanpa ada imbal balik tanggung jawab memberikan edukasi & solusi kemudahan untuk mitranya.”
Pola ini menekankan kerja rodi pada mitranya dengan menyarankan mitranya join banyak akun misal (Silver, gold atau platinum) sehingga targetnya untuk mempertahankan peringkat & komisi leadernya. (Manipulasi/menipu)
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ.
“Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058).
5. UNSUR PEMBODOHAN / ANCAMAN
BEBERAPA LEADER YANG MENGIKAT MITRANYA UNTUK TIDAK BELAJAR POLA YANG BENAR
“Tanpa memberikan fasilitas, pendampingan & solusi untuk pengembangan teamnya, Leader malah justru mendoktrin agar tidak mengikuti pola edukasi diluar jalurnya.”
Dengan mengancam ataupun membatasi gerak mitranya agar tidak berpaling dari jalurnya, Tanpa menganalisa serta mendalami pola edukasi yang tepat untuk mitranya (Akibat ulah leader yang tidak memiliki ilmu & pengalaman yang semestinya).
لا يحل لمسلم أن يروع مسلما
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain”. (Shahih Sunan Abu Dawud)
6. UNSUR MELANGGAR HUKUM NEGARA
INDONESIA MEMILIKI STANDARISASI KELAYAKAN BISNIS DENGAN HUKUM YANG SUDAH DITENTUKAN.
“Livegood bersifat Affiliate E-commerce yang dimana bisa dioptimalkan hanya melalui perangkat digital. Jika dikembangkan melalui Darat harus ada Legalitas Negara setempat.”
Apalagi dilakukan secara terang-terangan mengadakan seminar terbuka mencantumkan LIVEGOOD dalam acara pertemuannya.
KELEBIHAN BERGABUNG MELALUI EDUKASI KAMI
Kami memiliki para mentor yang berpengalaman luas di bidang Bisnis sesuai syari’ah yang menjaga pola edukasi dan sosialisasi agar selalu sesuai standar syari’ah dan taat hukum. Itulah mengapa kami memiliki cara yang berbeda dengan yang lainnya dilengkapi dengan fasilitas kemudahan secara digital.
MENTOR NASIONAL
Nama : Master Muhi
No. WA : 081327785953
Email : admin@kliklivegood.com
Perhatian ! Website ini adalah website support digital edukasi percepatan pemasaran digital Indonesia dengan dukungan berbagai perusahaan digital marketing terkemuka.